BerandaBeritaSuaedi Kurdiatna Pensiun Per 1 Juni, DPRD Pandeglang Sodorkan Nama Calon Sekwan...

Suaedi Kurdiatna Pensiun Per 1 Juni, DPRD Pandeglang Sodorkan Nama Calon Sekwan Baru ke Bupati

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Kursi jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pandeglang dipastikan bakal segera kosong. Sekwan saat ini, Suaedi Kurdiatna, akan resmi memasuki masa purna bakti atau pensiun terhitung per 1 Juni 2026 mendatang.

Merespons hal tersebut, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang bergerak cepat dengan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim).

Pihak legislatif mengklaim telah melayangkan surat resmi berisi rekomendasi nama calon pengganti, baik untuk pejabat definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt), kepada pihak eksekutif.

Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, MM Fuhaira Amin, mengungkapkan, pengisian jabatan struktural ini memang menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah selaku eksekutif.

Namun, secara regulasi, proses penunjukannya harus mengantongi persetujuan dan kesepakatan dari empat pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang.

Keempat unsur pimpinan tersebut yakni Ketua DPRD Tb Agus Khatibul Umam, Wakil Ketua I Fikri Pebriansyah, Wakil Ketua II Dadi Rajadi, dan Wakil Ketua III MM Fuhaira Amin sendiri.

“Kami pimpinan DPRD sudah melakukan rapat pimpinan pada bulan-bulan sebelumnya. Kami sudah sepakat mengusulkan nama calon definitif untuk menggantikan Pak Sekwan yang akan pensiun ini. Harapan utama kami tentu yang dilantik nanti adalah pejabat definitif,” ungkap Fuhaira ditemui di ruangannya Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga: Resmi Berubah Jadi Perseroda PTPBM, DPRD Pandeglang Warning Pemkab: Jangan Support BUMD yang ‘Sakit’

Politisi Senior Partai Demokrat yang akrab disapa Pupu ini menambahkan, pihak legislatif juga sudah menyiapkan langkah antisipasi jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum bisa melakukan pelantikan pejabat eselon II secara definitif tepat pada tanggal 1 Juni.

“Ketika Pemda misalkan belum akan melakukan pelantikan eselon II definitif, tentu pasti akan ada kekosongan pasca-Pak Sekwan pensiun. Untuk mengantisipasi itu, kami juga sudah mengusulkan calon Plt melalui surat resmi dari DPRD,” jelasnya.

Pupu membeberkan, pada rekomendasi awal untuk posisi definitif, pimpinan dewan menyodorkan tiga nama kandidat. Namun, untuk memastikan birokrasi tidak mandek, dalam surat susulan terkait penunjukan Plt, DPRD mengerucutkan usulan menjadi satu nama tunggal.

Lebih jauh, Fuhaira Amin mewanti-wanti Pemkab Pandeglang agar tidak mengabaikan aspirasi tim legislatif. Ia mengingatkan bahwa figur seorang Sekwan memegang peran yang sangat krusial dalam menjaga stabilitas roda pemerintahan daerah.

“Politik ke depan ini membutuhkan sinergisitas dan kolaborasi yang baik serta harmonis. Kita harus memikirkan dampak yang lebih besar dan luas. Ingat, posisi Sekwan itu tugasnya adalah melayani serta memfasilitasi pimpinan dan anggota dewan. Jadi, yang kita bangun di sini adalah mitra kerja strategis,” tegasnya.

Mengenai kriteria, pimpinan dewan menginginkan sosok Sekwan baru yang tidak hanya lolos persyaratan administratif umum, melainkan juga memiliki kecakapan komunikasi yang mumpuni.

“Kriterianya harus komunikatif dan fleksibel. Kami juga menjadikan rekam jejak sebagai catatan evaluasi. Secara subjektif, masing-masing pimpinan mungkin punya pertimbangan sendiri, tetapi karena usulan ini adalah hasil musyawarah dan Rapim, maka suka tidak suka, saya harus mengamankan dan menjalankan keputusan bersama ini,” pungkas Pupu.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -