BerandaBeritaSindikat Penggelapan Mobil Leasing Bodong, 11 Pelaku Diamankan Polda Banten

Sindikat Penggelapan Mobil Leasing Bodong, 11 Pelaku Diamankan Polda Banten

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Polda Banten berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil dengan modus leasing bodong. Sebanyak 11 pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Salah satu pelaku sindikat penggelapan mobil diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat Grib Jaya di Kabupaten Serang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dalam konferensi pers di Mapolda Banten pada Jumat, 16 Mei 2025.

“Dari TKP di Serang, kita kembangkan dan temukan bahwa mobil-mobil ini dibuang ke wilayah Polda Lampung. Di sana kami temukan jaringan baru yang berperan sebagai penerima dan penjual kembali kendaraan tanpa dokumen sah,” ujarnya.

Baca juga: Rugi Rp100 Miliar, Korban Investasi Bodong Datangi Mapolres

Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyewa mobil dari pihak leasing menggunakan identitas palsu.

Setelah mendapatkan kendaraan, mereka kemudian menjual atau menggadaikan mobil tersebut menggunakan dokumen palsu seperti STNK dan BPKB palsu.

“Mereka menyewa kendaraan dengan dokumen fiktif, lalu memalsukan surat-surat resmi sebelum akhirnya menjual atau menggadaikan mobil kepada pihak lain,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita belasan unit mobil serta sejumlah dokumen palsu yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Saat ini seluruh barang bukti diamankan di Mapolda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

Kombes Pol Dian Setyawan menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 480 dan 481 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Kami akan tindak tegas pelaku-pelaku kejahatan seperti ini karena merugikan banyak pihak, termasuk konsumen dan perusahaan leasing,” tegas Dian.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya mobil, serta memastikan keabsahan dokumen yang menyertainya.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -