BerandaBeritaSatlantas Polres Serang Tertibkan Truk Parkir Liar di Jalur Serang–Jakarta

Satlantas Polres Serang Tertibkan Truk Parkir Liar di Jalur Serang–Jakarta

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Personel Satlantas Polres Serang melakukan penertiban terhadap sejumlah truk yang kedapatan melakukan parkir liar di bahu Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Nambo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu, 9 Mei 2026.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan arus lalu lintas dan potensi kecelakaan di jalur nasional tersebut.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan teguran secara humanis kepada para sopir truk yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Keberadaan kendaraan besar yang melakukan parkir liar dinilai membahayakan pengguna jalan lain karena menyebabkan penyempitan badan jalan, terutama di jalur yang padat kendaraan.

Baca Juga: APTRINDO Banten Minta Kaji Ulang Pembatasan Truk di Jalan Lingkar Selatan

Kasatlantas Polres Serang, Muhammad Hafizh mengatakan, penertiban parkir liar dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Serang.

Menurutnya, jalur Serang–Jakarta di kawasan Ciruas merupakan salah satu ruas dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang.

“Personel kami memberikan teguran secara humanis kepada pengemudi truk yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan,” ujar Hafizh didampingi Kaurbinops Satlantas Polres Serang, Sandhy Pribadi.

Ia menjelaskan, praktik parkir liar di bahu jalan sangat berisiko, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari atau saat kondisi lalu lintas sedang padat.

Selain mengganggu arus kendaraan, parkir liar juga dapat memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polres Serang menertibkan truk parkir liar di jalur Serang–Jakarta (Foto: Bantentv.com/ Imron)
Satlantas Polres Serang menertibkan truk parkir liar di jalur Serang–Jakarta (Foto: Bantentv.com/ Imron)

Di samping memberikan teguran, petugas turut mengimbau para sopir agar menggunakan area parkir yang telah disediakan dan tidak menjadikan badan maupun bahu jalan sebagai tempat berhenti dalam waktu lama.

“Bahu jalan bukan tempat parkir kendaraan, apalagi kendaraan besar seperti truk. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari atau saat arus kendaraan sedang padat,” katanya.

Penertiban parkir liar tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna jalan.

Warga menilai keberadaan truk yang parkir sembarangan selama ini cukup meresahkan karena menghambat arus lalu lintas serta membahayakan pengendara lain.

Satlantas Polres Serang menegaskan akan terus melakukan patroli rutin guna menekan pelanggaran lalu lintas, termasuk praktik parkir liar di sepanjang jalur utama Kabupaten Serang.

Upaya tersebut dilakukan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

“ Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama. Tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita semua,” tutup Hafizh.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -