BerandaBeritaBerkas Kasus Senpi Ilegal di Kramatwatu Lengkap, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Serang

Berkas Kasus Senpi Ilegal di Kramatwatu Lengkap, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Serang

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Unit Reskrim Polsek Kramatwatu telah menyerahkan tersangka berinisial J-I beserta barang bukti kasus kepemilikan senjata api ilegal ke Kejaksaan Negeri Serang, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, IPDA Andri Setiawan, mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial terkait aksi seorang pria yang menembakkan senjata api ke arah udara.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kami menyerahkan tersangka J-I beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Andri Setiawan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Sewa Senpi Ilegal untuk Aksi Curanmor

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan satu pucuk senjata api rakitan beserta satu peluru yang didapat dari seorang teman tersangka asal Lampung yang saat ini masih dalam pengejaran. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga tidak terlibat dalam jaringan sindikat curanmor.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak terlibat dalam jaringan sindikat curanmor,” tambahnya.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Curanmor Sewa Senpi dan Wajib Setor Motor Curian ke Pemasok

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan ataupun menggunakan senjata api secara sembarangan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -