Bantentv.com – Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis, 7 Mei 2026, polisi mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu, 9 Mei 2026.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyebut para pelaku ditangkap saat menjalankan operasi judi online yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasi judi daring tersebut.
Baca Juga: Kemkomdigi Hapus 2,3 Juta Konten Judi Online, Fokus Jaga Ruang Digital Aman
“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pengelola keuangan, customer service, hingga telemarketing dalam jaringan judi online internasional ini,” ujar Wira Satya Triputra.
Dari total 321 WNA yang diamankan, terdiri dari 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 11 warga negara Laos, 5 warga negara Thailand, 3 warga negara Malaysia, dan 3 warga negara Kamboja.
Selain mengamankan ratusan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, telepon genggam, hingga uang tunai.
Tak hanya itu, aparat turut menemukan sebanyak 75 situs web yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian daring.
Menurut Wira, hingga saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pelaku guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Sampai sekarang kami masih fokus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini diamankan. Namun kami tetap berkomitmen melakukan pengembangan sampai ke aktor di atasnya,” katanya.
Ia menjelaskan, sementara ini polisi baru mengidentifikasi adanya koordinator di masing-masing bidang pekerjaan dalam jaringan tersebut.
Baca Juga: Kaur Desa Petir Kabur ke Aceh 4 Bulan, Uang Rp1 Miliar Habis untuk Judi Online
“Yang saat ini teridentifikasi baru koordinator dari masing-masing peran para pelaku,” tambahnya.
Bareskrim Polri bersama Interpol kini masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan internasional dan mengungkap aktor utama di balik operasi judi online lintas negara tersebut.