BerandaBeritaSidang Putusan Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu Ditunda

Sidang Putusan Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu Ditunda

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Sidang lanjutan kasus perselingkuhan mertua dan menantu di Pengadilan Negeri Kota Serang dengan agenda putusan ditunda pada Rabu, 15 Mei 2024.

Meski agenda sidang putusan sudah terjadwal, namun  sidang ditunda dengan alasan majelis hakim masih mempertimbangkan kasus ini. Dua pelaku perselingkuhan berinisial R dan R, belum sempat bertemu dengan korban karena pelaku lebih dulu meninggalkan kantor Pengadilan Agama Kota Serang.

Humas Pengadilan Negeri Kota Serang mengatakan, majelis hakim yang menangani perkara ini belum bisa menjatuhkan putusan karena masih dalam tahap musyawarah, sidang putusan ditunda sampai dengan Selasa, 21 Mei 2024.

“Alasan penundaan sidang hari ini dikarenakan satu putusannya belum siap, kedua musyawarah hakimnya belum selesai. Jadi belum siap dibacakan, tapi beliau mengatakan mudah-mudahan tanggal 21 hari Selasa sudah bisa dibacakan,” ujar Uli Purnama Humas Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Pengacara korban Subadri mengaku kecewa dengan penundaan putusan, padahal korban harus izin tidak masuk kerja untuk mengikuti persidangan. Ia berharap kasus ini segera selesai dan pelaku dihukum dengan ketentuan pasal perzinahan yang berlaku.

“Hari ini seharusnya agendanya sidang keputusan namun setelah kita tunggu ternyata dapat informasi dari JPU melalui klien kami mba Norma, bahwasanya sidang ditunda dengan alasan Majelis Hakim masih mempertimbangkan. Kita ga tau apa pertimbangannya,” kata Subadri Pengacara Norma.

Selain itu Norma juga menambahkan, apapun keputusan sidang itu yang terbaik, semoga sidang selanjutnya tidak ada penundaan lagi.

“Kalo aku sih ngikut aja ya pak, gimana baiknya kalo misalkan mau ditunda persidangannya yaudah. Tapi kalo dari aku sendiri pengen cepet selesai gitu kan karena keluarga saya juga suka nanya apa keputusannya gitu,” tutur Norma.(imron/red)

TERKAIT
- Advertisment -