Rabu, Juli 16, 2025
BerandaBeritaSidang Perdana Kasus Mutilasi di Serang Dipadati Ratusan Warga

Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Serang Dipadati Ratusan Warga

Serang, Bantentv.com – Sidang pertama kasus mutilasi yang menghebohkan Kabupaten Serang resmi digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis, 26 Juni 2025.

Terdakwa, pria berinisial M, didakwa telah melakukan tindakan keji terhadap kekasihnya sendiri, SA, hingga menyebabkan kematian disertai mutilasi. Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik.

Agenda sidang perdana ini menarik perhatian luas masyarakat. Ratusan warga, yang sebagian besar merupakan pihak keluarga korban, memadati gedung pengadilan sejak pagi.

Mereka hadir sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga korban dan untuk menyuarakan tuntutan keadilan.

Sebelum sidang dimulai, sejumlah warga terlihat membawa poster bergambar pelaku sambil menyerukan agar terdakwa dijatuhi hukuman mati.

Pengamanan ketat diberlakukan oleh pihak kepolisian dan satuan Brimob guna memastikan proses sidang berlangsung secara tertib dan aman.

Baca juga: Polisi Jaga Ketat Sidang Perdana Kasus Mutilasi

Meski begitu, suasana di area pengadilan tetap dipenuhi ketegangan dan harapan besar agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Salah satu perwakilan keluarga korban, Abay, menyampaikan tuntutan tegas terhadap terdakwa. “Kami seluruhnya menuntut agar pelaku dapat dihukum mati. Dia telah melakukan hal keji kepada anggota keluarga kami,” ungkapnya.

Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Serang Dipadati Ratusan Warga (Banten TV)

Namun, proses sidang kali ini mendapat sorotan dari sejumlah warga lantaran molornya jadwal pelaksanaan.

Awalnya dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, namun sempat ditunda hingga pukul 13.00 WIB, dan baru dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Hal ini mendapat kritik dari warga yang telah menanti sejak pagi.

“Pelaksanaan sidang ini sangat ngaret. Dari pagi kami telah menunggu, awalnya sidang dijadwalkan jam 9 pagi, tapi bergeser ke jam 1 siang, dan ternyata baru mulai jam 4 sore. Saya rasa ini tidak professional,” kata Ade Suryana.

Perkara ini kini memasuki babak penting dalam proses hukum. Publik menantikan apakah tuntutan hukuman maksimal akan dijatuhkan kepada pelaku, sebagai bentuk keadilan bagi keluarga korban dan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan berat.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -