Serang, Bantentv.com – Satuan Tugas Pengawasan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Serang akan memberikan sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar dan tidak memiliki itikad baik dalam mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ketua Satgas MBG Kabupaten Serang yang juga Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan pihaknya sejauh ini terus melakukan pengawasan terhadap dapur SPPG yang ada di Kabupaten Serang.
Namun demikian, di lapangan pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat terhadap dapur SPPG. Satgas juga akan menindak serta melaporkan SPPG yang melanggar dan tidak memiliki itikad baik dalam pengurusan SLHS sebagai upaya perbaikan pelayanan.
Tindak lanjutnya, SPPG yang melanggar akan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional untuk diberikan sanksi, di antaranya suspend hingga penutupan permanen.
“Kalau ada dapur mitra SPPG, yang tidak punya itikad baik untuk meningkatkan layanan termasuk pengurusan SLHS, kita akan sampaikan ke BGN untuk tidak lanjut berikutnya sesuai ketentuan, diantaranya adalah suspend atau suspend mayor, penutupan permanen,” kata Ketua Satgas Pengawasan MBG Kabupaten Serang, Najib Hamas.
Baca Juga: Wagub Banten Dorong Percepatan Pemenuhan SLHS di 200 SPPG
Diakui Najib, berdasarkan data sementara di Kabupaten Serang terdapat 210 dapur MBG yang sudah beroperasi, namun baru 85 dapur SPPG yang telah memiliki SLHS. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong dapur MBG yang sudah beroperasi untuk segera mengurus SLHS.
“Satgas mengharapkan, sampai Agustus atau September yang sudah beroperasi lebih dari tiga bulan sudah pegang SLHS,” tuturnya.
Baca Juga: SPPG di Serang Diminta Segera Tuntaskan Perizinan dan Penuhi SLHS
Najib menegaskan, meskipun di tengah dinamika yang terjadi di BGN pusat, pihaknya tetap fokus meningkatkan pelayanan SPPG di Kabupaten Serang. Seluruh SPPG diminta disiplin dan menjaga SOP, serta memastikan SLHS dimiliki oleh seluruh dapur.
“Pertama seluruh SPPG agar tetap disiplin menjaga SOP sesuai ketentuan BGN. Kedua sejak 2 Juni fokus meningkatkan lafana kepada penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui dan balita, termasuk memastikan SLHS harus dimiliki oleh semua dapur,” tuturnya.
Editor : Erina Faiha