Senin, September 9, 2024
BerandaBeritaRibuan Tenaga Honorer di Kota Serang Tuntut Kejelasan 

Ribuan Tenaga Honorer di Kota Serang Tuntut Kejelasan 

Serang, Bantentv.com – Ribuan tenaga honorer mendatangi kantor DPRD Kota Serang, Selasa siang, kedatangan tenaga honorer ini bermaksud ingin mengadukan nasibnya kepada para wakil rakyat terkait persoalan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Pasalnya, saat ini ada sekitar 4000 honorer di Kota Serang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil bahkan mereka belum diangkat menjadi P3K.

Para pegawai honorer mempertanyakan terkait pengangkatan sebagai pegawai P3K karena honorer yang sudah dihapuskan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, honorer yang terdapat di Kota Serang, ribuan orang pegawai yang berada sampai tingkat kelurahan.

Dari ribuan, baru 200 orang yang akat diangkat menjadi pegawai P3K, sementara sisanya masih menunggu.

Seperti Rudi Setiawan, sudah 18 tahun dirinya belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Hasil diskusi ini baru sampai penyampaian seperti apa yang jelas kalo kita cermati dan amati informasi dari pusat itu juga belum ada kepastian,”kata Rudi Setiawan pegawai harian lepas Kelurahan Umbul Tengah.

Pihak BKPSDM Kota Serang menjelaskan kuota 200 P3K yang tengah dibuka saat ini diperuntukan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang, sedangkan kuota 700 CPNS yang tengah dibuka saat ini diperuntukan untuk umum.

“Di Kota Serang itu untuk CASN yang dibuka ada 900, CPNS 700, P3K nya 200. P3K itu dikhususkan untuk tenaga honorer yang ada di Kota Serang yang sudah mengabdi paling sedikit dua tahun,” jelas Hafiz Rahman Kepala Bidang Pengadaaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Serang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, pihaknya akan mengawal terkait aspirasi yang disuarakan oleh para tenaga honorer Kota Serang.

“Saya dari lembaga DPRD khususnya Ketua Komisi I sangat prihatin sekali, oleh karena itu saya tadi berbicara untuk sama-sama kawal dan catat apa yang diinginkan, apa yang diharapkan tenaga honorer kemudian disampaikan ke pusat,”ujar Muji Rohman Ketua Komisi I DPRD Kota Serang.

Muji menegaskan, dalam proses perekrutan CASN ini, tidak ada yang melakukan titip menitip orang agar bisa masuk dan menjadi ASN. (jaya/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR