BerandaBeritaRazia Miras Ilegal di Cikeusal, Polisi Sita Puluhan Botol dan Tuak

Razia Miras Ilegal di Cikeusal, Polisi Sita Puluhan Botol dan Tuak

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Menindaklanjuti keresahan warga, jajaran Polsek Cikeusal, Polres Serang, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Senin malam, 4 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah warung kelontong hingga kios jamu yang diduga menjual miras tanpa izin. Razia dilakukan di beberapa titik yang telah dipetakan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan.

Baca Juga: Kerap Resahkan Warga, Polsek Cilegon Amankan Penjual Tuak

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek. Selain itu, dua jeriken berisi minuman tradisional jenis tuak yang siap edar juga turut disita.

Kapolsek Cikeusal, Iptu Hairus Saleh, mengatakan operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

“Ini bentuk tindak lanjut dari informasi warga serta pemberitaan yang berkembang. Kami bergerak cepat untuk menekan peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Baca Juga: Bikin Resah, Lapak Tuak di Cikande Digerebek

Ia menegaskan, keberadaan miras ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia Miras Ilegal di Cikeusal
Razia Miras Ilegal di Cikeusal

Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual miras. Mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami sudah beri peringatan tegas. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Cikeusal dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Cilegon Musnahkan Ribuan Miras

Polsek Cikeusal memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melapor jika menemukan praktik penjualan miras ilegal di lingkungannya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -