Lebak, Bantentv.com – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesehatan yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperkuat perencanaan program kesehatan di Kabupaten Lebak untuk tahun 2026.
Rakor tersebut membahas sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Pembahasan meliputi rencana kegiatan bidang kesehatan tahun 2026, berbagai persoalan kesehatan yang terjadi di tengah masyarakat, rencana anggaran kerja, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak.
Dalam arahannya, Amir Hamzah menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu merespons secara cepat setiap persoalan dan keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesehatan.
Ia menilai bahwa kualitas pelayanan kesehatan merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Lebak menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus dimulai dari penguatan layanan dasar di puskesmas.
Menurutnya, puskesmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, puskesmas sebagai penyangga rumah sakit perlu terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas sarana dan prasarana, kondisi bangunan, maupun mutu pelayanannya.
“Menurutnya, apabila pelayanan puskesmas sudah berjalan optimal dan berkualitas, maka beban pelayanan di RSUD dapat berkurang sehingga tidak terjadi penumpukan pasien,” jelas Amir.
Lebih lanjut, Amir berharap melalui Rakor Bidang Kesehatan ini dapat terbangun sinergi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan.
Sinergi tersebut dinilai penting agar perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rakor ini juga diharapkan menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, pemerintah daerah optimistis dapat meningkatkan pemerataan serta akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang masih membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai.