Bantentv.com – Setelah mendapat respons dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini giliran Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap penerima beasiswa yang dinilai menghina negara.
Purbaya juga mengingatkan agar para penerima beasiswa LPDP dapat menjaga sikap dan etika, termasuk dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang. Tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Ia mengatakan, sanksi tegas yang disiapkan bukan sekadar teguran, melainkan akan dimasukkan dalam blacklist alias daftar hitam dan tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan jika penerima LPDP terbukti menghina negara.
“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegas Purbaya.
Baca Juga: Video Influencer Soal Anak WNA Viral, LPDP Turun Tangan
Menurut Purbaya, boleh saja jika penerima melayangkan kritik terhadap negara, namun tetap harus dalam koridor yang santun dan bertanggung jawab. Ia menilai, kritik berbeda dengan tindakan menghina negara.
“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh. Dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius,” jelasnya.
Purbaya mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” tegasnya.
Sebagai informasi, LPDP merupakan program beasiswa yang dikelola pemerintah untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, baik melalui studi di dalam maupun luar negeri. Program ini dibiayai oleh dana abadi pendidikan yang bersumber dari APBN.
Pernyataan Purbaya ini merupkan respons terhadap video viral yang melibatkan seorang alumnus LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas (DS) yang membagikan video ‘unboxing’ dokumen paspor WNA milik anaknya yang menjadi warga negara Inggris di Instagram.
Sikap DS dianggap tidak menghargai negara asalnya usai melontarkan kalimat “Cukup saya WNI, anak jangan”.
Meskipun video tersebut telah dihapus oleh yang bersangkutan dan telah meminta maaf, namun kasus ini masih terus mendapat sorotan publik.