Serang, Bantentv.com – Proyek pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Serang Raya direncanakan mulai dilelang pada Juni 2026.
Proyek ini nantinya akan ditawarkan kepada investor luar negeri melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Ruli Riatno, mengatakan sesuai jadwal setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah pusat, Danantara, dan pemerintah daerah, tahapan berikutnya adalah proses lelang yang ditargetkan pada Juni 2026.
“Setelah MoU PSEL daerah yang sudah mengajukan dan melengkapi berkas administrasi dan sudah diverifikasi kelengkapannya, baik perjanjian kerja sama dan MoU itu, maka kemudian akan dilelangkan, ditawarkan kepada investor yang bersedia membangun. Kalau berdasarkan schedule yang ditetapkan, sekitar bulan Juni,” kata Ruli.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Serang Dukung Proyek PSEL, Tekankan Keamanan Lingkungan dan Manfaat untuk Warga
Ruli mengungkapkan, Danantara telah menyiapkan konsorsium investor asing yang tertarik pada proyek PSEL sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mengatasi darurat sampah di Indonesia dengan mengubahnya menjadi energi listrik.
“Tapi yang paling banyak sekitar 20 dari China,” kata Ruli.
Saat ini, terdapat sekitar 24 investor yang telah terdata, berasal dari berbagai negara seperti China, Jerman, hingga Jepang.
Baca Juga: Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani
Ruli menjelaskan, salah satu kriteria utama daerah yang akan dibangun PSEL adalah ketersediaan lahan yang tidak bermasalah dengan luas sekitar 7 hektare.
Dari total tersebut, sekitar 5 hektare akan digunakan untuk fasilitas utama PSEL, sementara sisanya diperuntukkan bagi pengelolaan fly ash dan bottom ash (FABA), yaitu limbah padat hasil pembakaran berbentuk debu halus.
Editor : Erina Faiha