Serang, Bantentv.com – Sebagai upaya membentengi moral generasi muda dan memperkuat karakter siswa, DPRD Kota Serang tengah menyusun Raperda tentang Wawasan Kebangsaan dan Pancasila.
Usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan raperda tersebut bertujuan menyelaraskan visi dan misi pemerintah daerah dalam membentuk karakter masyarakat, khususnya peserta didik tingkat SD hingga SLTP.
“Terkait usulan Raperda ini, kami ingin ada keselarasan dengan visi Pak Walikota, khususnya dalam menyiapkan regulasi bagi masyarakat Kota Serang, terutama anak-anak didik mulai dari tingkat SD hingga SLTP,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kota Serang Usulkan Empat Raperda
Menurut Muji Rohman, urgensi pembentukan aturan ini dipicu oleh fenomena pergeseran nilai di lingkungan sekolah akibat masifnya penggunaan teknologi digital.
“Karena kami melihat di era digital ini banyak terjadi pergeseran nilai, sehingga harus dibentengi dengan norma-norma. Untuk program keagamaan sudah berjalan, nanti akan diselaraskan juga dengan penguatan wawasan kebangsaan,” katanya.
Nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan diharapkan dapat menjadi filter utama bagi siswa agar tidak kehilangan jati diri bangsa.
“Anak-anak didik kita harus memiliki fondasi yang kuat karena arus globalisasi sekarang sangat cepat. Jangan sampai mereka terbawa arus yang berdampak negatif,” ungkapnya.
Baca Juga: Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Seleksi Paskibraka 2026
Ke depan, materi wawasan kebangsaan akan didorong menjadi kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah se-Kota Serang.
Regulasi ini nantinya akan melengkapi program keagamaan yang telah berjalan, seperti program mengaji, guna menciptakan keseimbangan antara nilai religius dan nasionalisme.
“Nanti setelah ini ada pandangan fraksi-fraksi, kemudian jawaban Wali Kota, lalu pembentukan Pansus untuk pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.
DPRD Kota Serang menargetkan payung hukum tersebut dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2026 agar manfaatnya segera dirasakan oleh dunia pendidikan di Kota Serang.
Editor : Erina Faiha