Minggu, Juli 20, 2025
BerandaBeritaProgram Gemapatas di Banten Dipusatkan di Ciomas

Program Gemapatas di Banten Dipusatkan di Ciomas

Serang, Bantentv.com – Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 juta patok serentak tingkat Provinsi Banten dipusatkan di Ciomas. Gerakan ini dilaksanakan di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, pada Jumat, 3 Februari 2023.

Dalam acara tersebut turut hadir Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Kakanwil BPN Banten Rudi Rubijaya, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti, Kepala BPN Kabupaten Serang, dan perwakilan instansi-instansi terkait lainnya.

Kakanwil BPN Banten Rudi Rubijaya, Rudi Rubijaya mengatakan Gemapatas 1 juta patok tersebut dilaksanakan secara serentak pada 33 provinsi di seluruh Indonesia. Hal ini bahkan dicatatkan dalam rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

“Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL terintegrasi tahun 2023,” ungkap Rudi.

Dari 1 juta patok yang akan dipasang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebanyak 28 ribu patok yang tersebar di delapan kabupaten kota. Sementara jumlah patok yang akan dipasang untuk Kabupaten Serang sebanyak 5.600 patok.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan hal ini sebagai bukti pemerintah hadir di masyarakat. Sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat berkaitan dengan kepemilikan lahan.

“Batas patok itu penting agar tidak terjadi masalah sosial atau gesekan di tengah masyarakat,” ucap Muktabar.

Salah seorang warga, Matlaul Hidayat membenarkan hal tersebut. Persoalan lahan sangat rawan konflik. Dengan adanya program Gemapatas, konflik lahan antar masyarakat bisa dihindari.

Dalam kegiatan itu juga diserahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah hasil kegiatan PTSL 2022. Diketahui, Gemapatas tingkat nasional dilaksanakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN. Gemapatas nasional dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.(hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -