Lebak, Bantentv.com – Kepolisian Polres Lebak menghentikan penyelidikan pria di Lebak, Banten yang mengaku Dewa Matahari. Penyelidikan dihentikan lantaran NT (62) mengalami gangguan jiwa dari hasil tes kejiwaan dokter RSUD Adjidarmo. Sementara NT akan dilakukan pemeriksaan rutin secara medis dan keagamaan.
Seebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap NT dan para saksi. Hal ini guna menemukan ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Selain itu, kepolisan juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak dalam proses penanganan dugaan penistaan agam tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap diduga pelaku dan para saksi, belum ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku NT alias AY ke dokter spesialis kejiwaan sesuai dengan surat nomor 001 pada Selasa 12 Juli 2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut yang bersangkutan diindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
“Polisi sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya NT ini mengalami gangguan jiwa, dan belum ditemukan adanya unsur tindak pidana sheingga penyelidikan kita hentikan,’ ujar Kapolres Lebak.
Sementara Ketua MUI Lebak, Pupu Mahpudin akan melakukan pembinaan lebih lanjut kepada NT agar bisa kembali melanjutkan aktivitasnya sesuai dengan ajaran agama Islam yang benar.
“MUI juga akan melakukan pembinaan perihal keagamaan kepada yang bersangkutan NT,” jelas Ketua MUI Lebak.
Meski penyelidikan dihentikan, namun NT alias AY kemudian akan dilakukan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya, sedangkan MUI Kabupaten Lebak akan melakukan pembinaan secara keagamaan. (nano/red)