Minggu, Juni 15, 2025
BerandaBeritaPj Sekda Rudy Ditunjuk Jadi Plh Bupati Serang Hingga 13 Juni 2025

Pj Sekda Rudy Ditunjuk Jadi Plh Bupati Serang Hingga 13 Juni 2025

Serang, Bantentv.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Rudy Suhartanto ditunjuk oleh Gubernur Banten sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.

Rudy menjabat sebagai Plh Bupati dari tanggal 20 Mei hingga 13 Juni 2025 atau sampai dilantiknya Bupati Terpilih. Sementara Bupati Ratu Tatu Chasanah cuti untuk melaksanakan ibadah haji.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah nomor 800.1.11.1 1/25/2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Andra Soni per tanggal 20 Mei 2025.

Dalam surat tersebut Rudy Suhartanto menjabat sebagai Plh Bupati Serang per tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025 atau sampai dengan dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) tahun 2025.

Plh Bupati Serang yang juga Pj Sekda Rudy Suhartanto, dengan penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati karena Bupati Definitif Ratu Tatu Chasanah sedang cuti melaksanakan ibadah haji.

“Penunjukkan saya sebagai Plh karena Ibu Tatu tengah menjalankan ibadah haji,” ujar Rudy.

Dengan ditunjuk sebagai Plh Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan sementara dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Serang.

“Iya untuk mengisi kekosongan dan roda pemerintahan agar tetap berjalan,” lanjut Rudy.

Rudy akan menjabat sebagai Plh Bupati hingga 13 Juni mendatang atau sampai dengan dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pilkada.

Lilik HN

TERKAIT