Serang, Bantentv.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten mengikuti Pembinaan dan penyuluhan antikorupsi untuk kepala sekolah SMA/SMK/SKH Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui Virtual Zoom, Kamis, (22/02/2024).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mandatory Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus memaksimalkan penanaman nilai antikorupsi di masyarakat khususnya pada sektor pendidikan.
Ia menyebutkan, peran kepala sekolah sangat penting dalam mentranformasikan nilai-nilai antikorupsi. Berwenang sebagai pengambil kebijakan terhadap kegiatan di sekolah, kepala sekolah mampu dijadikan ujung tombak dalam menyosialisasikan perilaku antikorupsi.
“Tingkatan sekolah ini menjadi High Level dalam menanamkan nilai antikorupsi bagi siswa. Memanfaatkan berbagai kegiatan di sekolah mampu diintegrasikan sebagai upaya menanamkan nilai antikorupsi bagi siswa,” ungkap Al Muktabar.
Ia menyebutkan, peran kepala sekolah dalam mentransformasikan nilai-nilai antikorupsi itu bisa dilakukan melalui proses pembelajaran atau pertemuan internal. Contohnya pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) diintegrasikan dengan muatan lokal yang mengandung nilai-nilai antikorupsi.
Tidak hanya itu, dengan nilai-nilai antikorupsi yang terus digaungkan di bidang pendidikan mampu menjadi pedoman untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan. Terlebih lagi dalam penggunaan anggaran pendidikan yang tak terlepas dari pengawasan.
Al Muktabar berharap melalui penyuluhan ini mampu menanamkan sistem nilai disekolah yang mengedepankan nilai-nilai antikorupsi. Sehingga mampu mencetak generasi muda yang sudah paham antikorupsi.
“Mohon betul perhatiannya untuk mengupayakan tindakan antikorupsi. Sehingga tidak terjadi penyimpangan di sekolah,“ ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan pendidikan korupsi yang berperan dalam meningkatkan nilai-nilai integritas. Sehingga nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami dan dilakukan secara normatif.
“Melalui kegiatan ini membantu sekolah-sekolah untuk merancang kegiatan yang dapat di implementasikan dan nilai integritas itu terinternalisasi kepada seluruh warga sekolah dan menjadi kebiasaan,” ungkapnya.
Dengan begitu, masyarakat secara luas mampu membedakan tindak pindana korupsi dan perilaku koruptif.
Ia mengungkapkan, dengan terus digaungkannya nilai-nilai integritas kepada para pemangku kebijakan di sekolah mampu melahirkan kebiasaan yang baik. Sehingga semua aktivitas di sekolah memberikan dampak yang baik kepada siswa.(red)