Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon bersama rombongan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon mendatangi rumah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang meninggal dunia usai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
Komisioner KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah mengatakan, pihaknya mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya petugas Pantarlih bernama Muhamad Halim Perdana karena mengalami sakit pasca menjalani operasi usus buntu.
Selain bertakziyah, KPU Kota Cilegon juga memberikan santunan sebesar Rp46 juta yang terdiri dari Rp36 juta santunan kematian, dan Rp10 juta berupa biaya pemakaman untuk keluarga almarhum yang bernama Muhamad Halim Perdana seorang petugas Pantarlih di TPS 005 Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
“KPU Kota Cilegon mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum M. Halim Perdana petugas Pantarlih TPS 5 Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon semoga almarhum husnul khotimah dan amal ibadahnya di terima oleh Allah SWT,” ujar Nunung Nurjanah Komisioner KPU Kota Cilegon.
Pihak KPU Kota Cilegon juga mengapresiasi kepada almarhum yang telah mendedikasikan dirinya sebagai petugas Pantarlih dalam membantu KPU pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2024 dalam melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih. (aliyandra/red)