Selasa, Maret 25, 2025

Petugas Gabungan Temukan Salon Kecantikan Tidak Berizin di Cilegon

Cilegon, Bantentv.com – Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon melakukan razia di sejumlah titik dengan sasaran restoran dan salon-salon kecantikan. Dalam razia ini petugas langsung memeriksa kelengkapan perizinan  berusaha berbasis resiko yang kerap disalahgunakan oleh pemilik restoran dan salon kecantikan serta mendapati sejumlah salon kecantikan yang telah habis masa izin berlakunya sehingga petugas memberikan teguran.

Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Perundang-Undangan Dinas Satpol PP Kota Cilego, Anry Setiawan menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ruang kamar salon yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat esek-esek atau prostitusi yang melayani pria hidung belang. Namun petugas tidak menemukan pria hidung belang di dalam salon kecantikan.

Petugas yang datang ke lokasi, langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat perizinan berusaha berbasis resiko terhadap pemilik restoran dan salon kecantikan.

“Ada beberapa salon kecantikan yang masa izinya sudah habis, dan saat ini tidak memiliki izin,” ujar Anry Setiawan.

Anry mengatakan razia ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggara perizinan berusaha berbasis resiko dan peraturan daerah nomor 5 tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras dan perjudian serta penyalahgunaan narkotika.

Selain menemukan sejumlah salon kecantikan yang masa perizinannya telah habis, petugas juga memberikan peringatan untuk memperbaharui perizinan usaha dan tidak menyalahgunakan tempat izin berusaha terhadap para pemilik usaha dan mengancam akan melakukan penyegelan terhadap tempat usaha mereka. (ali/red)

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga