Serang, Bantentv.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, yang sekaligus menetapkan agenda masa reses bagi para pimpinan dan anggota dewan.
Rapat ini dilangsungkan di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Rapat paripurna Penutupan masa Persidangan Ketiga ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo, yang secara resmi membuka jalannya rapat dengan ketukan palu.
Dalam sambutannya, Yudi menekankan pentingnya masa reses sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses bukan sekadar formalitas, tapi kesempatan nyata untuk mendengar langsung suara rakyat,” ujar Yudi di hadapan para anggota dewan.
“Saya harap seluruh anggota memanfaatkannya dengan maksimal agar informasi yang didapat bisa menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran ke depan,” sambungnya.
Baca juga: DPRD Banten Ubah Susunan Keanggotaan AKD Fraksi PAN
Masa reses ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, yaitu pada tanggal 14, 15, 16 Mei, serta 20 hingga 23 Mei 2025.
Selama masa ini, para anggota DPRD akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menjaring masukan dari konstituen.
Salah satu anggota DPRD Banten dari Komisi III, Encop Sofia, menyampaikan bahwa ia akan memfokuskan agenda resesnya pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan masyarakat marjinal.
“Suara mereka seringkali terpinggirkan. Saya ingin memastikan bahwa kebutuhan dan harapan mereka juga masuk dalam prioritas pembangunan daerah,” ungkap Encop.
Selain menyerap aspirasi, Encop juga akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan penghapusan denda pajak yang saat ini diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Saya akan mengedukasi masyarakat soal penghapusan denda pajak agar mereka lebih sadar akan pentingnya taat pajak. Ini penting untuk meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Penetapan masa reses ini menjadi momentum penting bagi DPRD Banten dalam memperkuat hubungan antara legislatif dan masyarakat, serta menjadi landasan untuk mendorong perbaikan pembangunan di masa mendatang.
Editor: AF Setiawan