Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini tengah melakukan penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di kawasan Pasar Rau.
Mempersiapkan lokasi relokasi bagi para PKL yang selama ini berjualan di kawasan Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang.
Penataan PKL di Pasar Rau dilakukan sebagai solusi atas persoalan kekumuhan dan kesemrawutan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Lokasi relokasi tersebut akan disiapkan oleh pengelola Pasar Rau, PT Pesona Banten Persada, dan direncanakan tidak jauh dari gedung PIR saat ini.
Baca juga: Launching Serang Menyala, Budi Rustandi Sebar PJU di 87 Titik
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pesona Banten Persada untuk memastikan kesiapan pengelola dalam menyediakan area relokasi yang layak bagi para PKL.
“Kami sudah bertemu langsung dengan PT Pesona untuk memastikan kesiapan mereka dalam menyiapkan lokasi PKL,” ujar Budi pada Selasa, 15 April 2025.
Pemkot juga akan meninjau terlebih dahulu kelayakan fasilitas yang disediakan, termasuk aksesibilitas dan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.
“Kalau sudah siap, para pedagang akan dipindahkan ke lokasi tersebut. Kami juga sempat meninjau kemarin, dan tempatnya cukup memadai,” katanya.
Selain lokasi jualan, Budi juga telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan di sekitar area baru tersebut.
Langkah ini juga diikuti dengan permintaan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan selama proses relokasi dan setelahnya.
“DED untuk pembangunan jalan sudah disiapkan oleh DPUPR. Satpol PP juga akan kami libatkan untuk pengamanan di lokasi,” ungkapnya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa program ini merupakan jawaban atas banyaknya laporan dan aduan masyarakat terkait kondisi Pasar Rau.
“Alhamdulillah sudah mulai kami lakukan, dan sekarang sedang dikerjakan. Ini menjawab pertanyaan masyarakat soal penataan Pasar Rau,” tutur Wahyu.
Dengan langkah ini, diharapkan kondisi Pasar Rau dapat menjadi lebih tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kota Serang secara lebih baik.
Editor: AF Setiawan