BerandaBeritaPemprov Banten Siapkan PSEL, Sampah Akan Diolah Jadi Energi Listrik

Pemprov Banten Siapkan PSEL, Sampah Akan Diolah Jadi Energi Listrik

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menangani persoalan sampah melalui skema pengolahan modern berbasis energi. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pengembangan PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) di sejumlah wilayah potensial.

Hal tersebut disampaikan Andra saat menerima kunjungan praktisi pengolahan sampah dari PT Solusindo Sampah Energi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu 6 Mei 2026.

“Provinsi Banten mendapatkan komitmen dari pemerintah pusat untuk pembangunan PSEL di Tangerang Raya dan Serang Raya,” ujar Andra.

Baca Juga: Andra Soni Percepat Rencana Pengolahan Sampah Jadi Energi di Banten

Ia menjelaskan, pengembangan PSEL di Tangerang Raya akan disesuaikan dengan potensi volume sampah yang terus meningkat. Bahkan, wilayah tersebut direncanakan memiliki lebih dari satu fasilitas.

“Ke depan, Kabupaten Tangerang juga berencana memiliki PSEL sendiri, sehingga akan ada pembagian lokasi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk wilayah Serang Raya, PSEL akan mencakup Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Adapun Kabupaten Lebak dan Pandeglang saat ini belum memiliki fasilitas serupa.

Andra juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah secara teknis berada di tingkat kabupaten dan kota, termasuk dalam hal pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Provinsi tidak memiliki TPA. Pengelolaan sampah ada di kabupaten/kota karena berkaitan dengan retribusi,” katanya.

Baca Juga: Serius Kelola Sampah, Pemkab Serang Siap Sukseskan Program PSEL

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menambahkan bahwa kunjungan PT Solusindo Sampah Energi bertujuan memaparkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi uap.

Perusahaan tersebut, kata Wawan, telah melakukan kajian awal di kawasan industri petrokimia Kota Cilegon.

“Tinggal komitmen antara perusahaan dan calon pengguna energi uap (offtaker),” ujarnya.

TERKAIT
- Advertisment -