Cilegon, Bantentv.com – Guna menghindari terjadinya potensi kebocoran dan kesalahan perhitungan, Pemerintah Kota Cilegon menargetkan semua transasksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara elektronik.
Kepala BPKAD Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan perpindahan transaksi tunai menjadi non tunai ini merupakan bentuk dari transparansi, lantaran semua uang hasil transaksi langsung masuk ke KAS daerah.
Sementara itu, transaksi secara elektronik ini masih belum bisa diterapkan di semua sektor, terutama yang melibatkan banyak orang seperti retribusi parkir dan pasar. Namun, hal tersebut akan terus dilakukan perbaikan hingga tahun 2024.
“Perpindahan transaksi ini merupakan bentuk dari transparansi karena semua uang hasil transaksi lansung masuk ke KAS daerah. Kemudian, transaksi elektronik ini masih belum diterapkan di semua sektor terutama yang melibatkan banyak orang seperti retribusi parkir dan pasar,” ujarnya.
Dana menambahkan, pihaknya menargetkan hingga sembilan puluh tujuh persen dari total pendapatan dilakukan secara elektronik dan bisa dipastikan sistem elektronik ini akan mengurangi salah hitung dan kebocoran pendapatan, terutama pajak dan retribusi sehingga diharapkan PAD di Kota Cilegon bisa meningkat sebesar 11 persen.
Selanjutnya, masih minimnya pendapatan yang masuk dari pajak maupun retribusi, lantaran masih banyaknya yang belum menyetor maupun masalah kewenangan. (aliyandra/red)