Bantentv.com – Malam Anugerah Pajak yang digelar pada Selasa, 12 Mei 2026, menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Serang dalam merangkul wajib pajak yang taat dan berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Serang terus menunjukkan tren positif dalam realisasi penerimaan pajak daerah.
Melihat capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan pendapatan pajak daerah tahun 2026 mencapai Rp796,8 miliar.
Baca Juga: Bupati Serang Beri Penghargaan Puluhan Wajib Pajak Daerah
Ditemui usai acara, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan Anugerah Pajak Daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sinergi dan kebersamaan dengan seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, dana pajak yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembiayaan sektor-sektor penting, seperti kesehatan, pendidikan, dan peningkatan pelayanan dasar.
Dengan tren positif pada triwulan pertama 2026, Zakiyah optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp796,8 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun.
“2026 targetnya itu kurang lebih Rp796,8 miliar dan di triwulan I ini alhamdulillah sudah melampaui capaian target, jadi saya menyakini insyaallah di akhir tahun 2026 kita bisa mencapai target itu penerimaan pajak dari yang kita inginkan,” kata Zakiyah.
Baca Juga: Realisasi Pendapatan Asli Daerah Banten Capai 72,48 Persen
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan capaian positif penerimaan pajak tidak lepas dari berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Di antaranya melalui layanan mobil keliling dan digitalisasi sistem pembayaran yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kita ada beberapa inovasi yang bisa kita kembangkan untuk mempermudah para wajib pajak dalam hal pembayaran pajak salah satunya sanjung, mobil keliling, dan inovasi Bapenda menyapa. Dalam inovasi tersebut kita ingin memberikan kontribusi juga untuk pengusaha hotel, restoran hiburan yang selama ini melakukan pembayaran pajak dan kita saat ini berbuat untuk sosialisasikan, mempromosikan usahanya dari setiap media sosial yang kita miliki,” ujar Lalu Farhan.
Baca Juga: Realisasi Pajak Daerah Pandeglang Tembus Rp29,7 Miliar di Triwulan I
Pemerintah Kabupaten Serang berharap langkah kolaboratif ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan daerah.
Editor : Erina Faiha