Serang, Bantentv.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten menganggarkan pengerasan jalan di kawasan hunian tetap (huntap) warga terdampak banjir bandang tahun 2020 di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Perkim Banten, Muchamad Rachmat Rojgiono, mengatakan proyek tersebut saat ini masih memasuki tahap lelang pekerjaan.
“Insyaallah proses lelang segera selesai, sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai pada Juni 2026,” ujar Rachmat.
Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Korban Banjir Lebak
Pemprov Banten menargetkan proses lelang dapat segera rampung dalam waktu dekat agar pengerjaan fisik bisa dimulai pada Juni 2026. Adapun anggaran yang disiapkan sekitar Rp900 juta untuk pengerasan jalan sepanjang kurang lebih 800 meter.
Baca Juga: Lima Tahun Berlalu, Korban Bencana Masih Menanti Janji Pembangunan Huntap
Rachmat menjelaskan, pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak banjir bandang masih menunggu kesiapan akses jalan. Pemerintah pusat baru dapat memulai pembangunan jika alat berat sudah bisa masuk ke lokasi.
“Pengerasan jalan ini menjadi tahapan penting agar proses pembangunan huntap dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Diketahui, anggaran pembangunan huntap sendiri bersumber dari pemerintah pusat, sementara penyediaan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lebak.