Rabu, April 23, 2025

Optimalkan Pembangunan, Bappeda Kabupaten Serang lakukan Perencanaan Mitigasi Banjir

Serang, Bantentv.com – Demi mewujudkan visi Kabupaten Serang yang semakin maju, sejahtera, berkeadilan dan agamis, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang senantiasa mendukung dalam perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Serang. Kemajuan pembangunan suatu daerah tentu sangat dipengaruhi oleh perencanaan yang matang. Termasuk perencanaan penanggulangan bencana.

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Prasarana Pengembangan Wilayah, Bappeda Kabupaten Serang, Imron, SIP, M.Si mengatakan perencanaan penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana. Tentunya secara hirarki dan integral dengan dokumen di atasnya baik RPJMN, RPJMD provinsi maupun kabupaten, sebagai upaya rencana aksi mitigasi penanggulangan bencana. Hal ini dituangkan Bappeda Kabupaten Serang dalam dokumen FRMP (flood risk management plant) atau Rencana Induk Pengelolaan Risiko Banjir.

“FRMP merupakan dokumen yang digunakan sebagai acuan penanganan dan pengelolaan banjir di wilayah Kabupaten Serang. Penyusunan dokumen ini berdasarkan data empirik di lapangan dari stakeholder terkait dengan prinsip partisipatif serta collaborative governance, kemudian dilakukan analisa mendalam dengan mempertimbangkan fenomena banjir yang disebabkan kejadian alam maupun perbuatan manusia,” ungkap Imron.

Imron menambahkan, penanganan bencana banjir di Kabupaten Serang cukup penting, mengingat kontur wilayah Kabupaten Serang didominasi oleh daerah landai.

“Pada musim hujan dengan curah hujan yang tinggi, daerah dengan kontur yang relatif landai sangat berpotensi banjir. Banjir yang melanda Kabupaten Serang biasa terjadi di perkampungan warga dan lahan persawahan,” pungkasnya.

Untuk mengurangi kerugian akibat banjir, diperlukan upaya penanganan atau mitigasi banjir baik yang bersifat fisik (structural measures) atau non fisik (corrective measures). Mitigasi yang bersifat fisik menekankan pada pembangunan infrastruktur, sedangkan upaya non fisik lebih ditekankan pada tindakan pencegahan dan penanggulangan bencana oleh masyarakat.

https://bantentv.com/wp-content/uploads/2022/11/WhatsApp-Image-2022-11-22-at-21.14.44.jpeg

Selain menyusun FMRP sebagai mitigasi banjir, Pemkab Serang juga membuat Peraturan Daerah Sungai. Perda ini secara umum membahas tentang peran serta pemerintah dan masyarakat pada lingkungan sungai sebagai salah satu pemenuhan komponen program FMSRB (flood management in selected river basins).

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga