Serang, Bantentv.com – Polda Banten resmi memulai Operasi Zebra Maung 2025 melalui Apel Gelar Pasukan. Apel ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di halaman Mapolda Banten, Senin, 17 November 2025.
Operasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026).
Operasi Zebra Maung 2025 bertujuan memperkuat disiplin lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi potensi kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah penting. Tujuannya untuk memastikan seluruh personel, sarana, dan prasarana siap mendukung kelancaran operasi.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan digunakan selama operasi. Ini agar kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan sesuai harapan kita bersama,” ujar Irjen Pol Hengki.
Baca Juga: Operasi Zebra Maung 2025 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran yang Langsung Ditindak Polda Banten
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga stabilitas mobilitas masyarakat selama periode libur panjang.
Kapolda menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten masih tergolong tinggi. Sebagian besar disebabkan oleh human error, seperti melawan arus, pelanggaran marka, kecepatan berlebih, dan penggunaan ponsel saat berkendara.
“Tujuan operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, juga menekan pelanggaran dan kecelakaan serta membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolda.
400 Personel Diterjunkan
Operasi Zebra Maung 2025 akan berlangsung secara serentak dan menyasar berbagai titik rawan pelanggaran. Ini termasuk jalur utama, kawasan wisata, serta pusat keramaian.
Sebanyak 400 personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran diterjunkan. Kapolda menekankan bahwa pola penindakan akan tetap mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Selanjutnya didukung penegakan hukum melalui ETLE statis dan mobile.
Kapolda Banten juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi seluruh aturan berlalu lintas.