Bantentv.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Nanik S. Deyang, mulai menyiapkan langkah pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu fokus utama yang akan dilakukan adalah meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.
Komitmen tersebut disampaikan Nanik usai dilantik bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Menurut Nanik, efisiensi perlu dilakukan agar pelaksanaan program tetap berkelanjutan dan tidak membebani keuangan negara, namun tetap mampu mencapai target peningkatan gizi masyarakat.
“Kami concern pada efisiensi anggaran agar bisa tidak membebani anggaran negara pada saat ini, tetapi dengan tidak mengubah target dari yang kita berikan gizi,” kata Nanik, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN, Ini Susunan Terbarunya
Langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan moratorium sementara untuk mengkaji kebutuhan ideal jumlah dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan kapasitas dapur yang sudah ada benar-benar sesuai dengan jumlah penerima manfaat di lapangan.
“Kita tata apakah dapur ini melayani, ini sudah bisa melayani sebetulnya dengan penerima manfaat yang ada atau sebetulnya berlebihan,” ujarnya.
Selain mengevaluasi dapur MBG, BGN juga akan melakukan penataan ulang penerima manfaat melalui kebijakan refocusing.
Menurutnya, data penerima manfaat yang saat ini mencapai sekitar 63 juta orang akan kembali ditinjau untuk memastikan ketepatan sasaran.
Baca Juga: Mengenal Nanik S Deyang, Mantan Jurnalis yang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
“Jadi kita akan arahkan nanti benar-benar pada anak-anak atau penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi,” jelasnya.
Langkah evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola Program MBG setelah pergantian kepemimpinan di lembaga tersebut.