Bantentv.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, pada Senin, 8 Juni 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala serta Wakil Kepala BGN, sekaligus pemberhentian Wakil Kepala BPKP.
Selain Nanik, Prabowo juga melantik Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Baca Juga: Mengenal Nanik S Deyang, Mantan Jurnalis yang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
Dalam prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang baru dilantik. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan secara bergantian.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diikuti para pejabat baru tersebut.
Diketahui, Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya terjerat kasus korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, Agustina dan Trenggono menggantikan Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya yang juga terlibat dalam kasus yang sama. Ketiganya sebelumnya telah dicopot dari jabatan pada 3 Juni 2026.
Editor : Erina Faiha