Bantentv.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang beredar mengenai penghentian penyaluran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memastikan seluruh layanan MBG tetap berjalan dan tidak ada instruksi resmi untuk menghentikan operasional dapur di berbagai daerah.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul kabar yang menyebut sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berpotensi menghentikan operasional karena keterbatasan dana.
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan bukan merupakan kebijakan resmi lembaganya.
“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” ujar Nanik dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Nanik, Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai rencana dan terus melayani para penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Ia mengakui terdapat dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran. Namun hal tersebut tidak memengaruhi komitmen pemerintah untuk melanjutkan program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut.
BGN juga meminta seluruh mitra pelaksana, yayasan, pengelola SPPG, pemasok, hingga masyarakat agar hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BGN.
Nanik mengingatkan agar informasi yang sumbernya tidak jelas tidak dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan operasional.
“Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional,” tegasnya.
Baca Juga: Mengenal Nanik S Deyang, Mantan Jurnalis yang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
BGN memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan guna menjaga kelancaran distribusi makanan kepada para penerima manfaat.
Menurut Nanik, fokus utama BGN saat ini adalah memastikan layanan MBG tetap berjalan optimal dan seluruh penerima manfaat memperoleh haknya sesuai ketentuan.