BerandaBeritaBPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Temukan 2 Juta Lebih Produk...

BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Temukan 2 Juta Lebih Produk Tanpa Izin Edar

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggerebekan tersebut, BPOM bersama Balai POM di Tangerang menemukan kosmetik tanpa nomor izin edar dan tanpa dilengkapi dokumen impor yang lengkap. Total barang yang diamankan mencapai 956 item atau 2.082.039 pieces.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa kosmetik ilegal tersebut masuk ke Indonesia melalui jasa forwarder umum yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh selama proses investigasi, produk ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi,” ungkap Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.

Baca Juga: Peredaran Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat, Simak Cara Mengenali Produk yang Aman!

Ia menambahkan, kosmetik tersebut kemudian dipasarkan dan diedarkan secara luas melalui platform e-commerce. Saat ini, BPOM telah menghentikan sementara kegiatan di gudang tersebut serta mengamankan seluruh produk kosmetik impor ilegal yang ditemukan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kosmetik Ilegal Richard Lee Memasuki Babak Baru, Kejati Banten Limpahkan Perkara ke Pengadilan

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan masyarakat dari peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen,” tegasnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -