Bantentv.com – Penetrasi internet di Indonesia kini telah mencapai 80,66 persen dari total populasi sekitar 260 juta jiwa. Data tersebut dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)dan menunjukkan semakin masifnya aktivitas masyarakat di ruang digital.
Menanggapi perkembangan itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menekankan pentingnya mengarahkan aktivitas digital secara positif. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Aktivitas di ruang digital perlu diarahkan dengan benar agar tidak menimbulkan dampak negatif,” ujar Alexander dalam kegiatan Media Connect di Makassar, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurutnya, Kemkomdigi terus memperkuat pengawasan terhadap konten berbahaya, termasuk disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, hingga judi online.
“Pada periode Agustus hingga Oktober 2025, kami menangani 3.943 kasus. Kami juga telah menurunkan sekitar 2,3 juta konten judi online,” ungkap Alexander.
Baca Juga: Komdigi Wacanakan Scan Wajah dan Sidik Jari Sebagai Syarat Aktivasi Akun Media Sosial
Sementara itu, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aledya Yahya, menyoroti masih banyaknya risiko dalam ruang digital. Hal ini perlu diwaspadai bersama.
“Kami ingin mengajak semua pihak mengedepankan jalur kredibilitas dalam penyampaian informasi agar ruang publik lebih sehat,” ujar Fifi.
Ia menegaskan bahwa tidak semua informasi di dunia maya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dalam memilah sumber berita.
“Pemerintah terus berupaya menjaga ruang digital agar tetap aman tanpa membatasi kebebasan berekspresi,” tambahnya.
Upaya Kemkomdigi tersebut menjadi bagian dari komitmen nasional. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan beretika, seiring meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia.