Selasa, Maret 25, 2025

Naikkan Tarif Sepihak, Sopir dan Kondektur akan Disanksi 

Lebak, Bantentv.com – Untuk mengantisipasi kecurangan tarif angkutan lebaran, manajemen terminal tipe A Lebak akan membentuk tim untuk memantau oknum sopir yang menaikan tarif angkutan melebihi surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Jika ditemukan sopir dan kondektur menaikkan tarif tidak sesuai surat edaran, pihaknya akan  memberikan sanki berupa teguran.

Kepala Terminal Mandala Muksin mengatakan, hal ini dilakukan karena berkaca pada pengalaman di tahun 2023. Banyak  laporan jika sopir sengaja menaikan tarif melebihi batas. Selain itu, agar hal itu tidak terjadi lagi, pihaknya akan membentuk tim monev untuk melakukan penelusuran agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Berkaca pada pengalaman tahun lalu, banyak laporan ada sopir yang sengaja menaikan tarif melebihi atas. Untuk itu kami akan membentuk tim monev untuk melakukan penelusuran agar kejadian di tahun lalu tidak terulang lagi,” kata Muksin.

Muksin menambahkan, untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi pemudik. Pihaknya sudah melakukan berbagai hal. Mulai dari pemasangan pamflet batas atas tariff, pemeriksaan kelayakan kendaran, hingga tes urine kepada sopir maupun kernet.(nano/red)

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga