Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mempercepat langkah mitigasi banjir di kawasan Kompleks Kroya Indah, Kecamatan Kasemen, menyusul temuan penyempitan aliran sungai akibat bangunan liar yang berdiri di bantaran Kalimati.
Wali Kota Serang Budi Rustandi, didampingi Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia, turun langsung meninjau kondisi saluran air pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Dari hasil pantauan lapangan, banjir yang merendam kawasan permukiman tersebut dipicu oleh terganggunya aliran air karena keberadaan bangunan ilegal di badan sungai.
Dalam kunjungannya, Budi Rustandi berdialog dengan pengurus RT setempat sekaligus meminta warga yang menempati bangunan liar untuk segera mengosongkan lokasi.
Baca Juga: Tiga Langkah Pemkot Serang Lindungi Warga dan Tuntaskan Penyebab Banjir
Pemkot memberikan tenggat waktu pembongkaran mandiri sebelum dilakukan penertiban lanjutan.
“Dikasih waktu untuk bersih-bersih dan mengosongkan tempat itu. Kita tidak mau disalahkan jika nanti terjadi bencana besar. Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin,” tegas Budi.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi keselamatan ribuan warga Kota Serang dari ancaman banjir yang lebih parah.
Selain penertiban bangunan liar, Pemkot Serang juga menyiapkan langkah teknis berupa normalisasi aliran sungai yang mengalami penyempitan.
Budi Rustandi memastikan koordinasi telah dilakukan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam waktu dekat, alat berat akan diturunkan untuk melakukan pengerukan dan normalisasi sungai mulai dari wilayah Kroya hingga ke muara laut.
“Sebagai pejabat, tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik. Jangan sampai menunggu bencana besar baru bertindak. Keselamatan masyarakat harus di atas kepentingan pribadi,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengedepankan ego sektoral maupun kepentingan pribadi yang berpotensi menghambat aliran air dan program pemerintah.