BerandaBeritaKapolda Banten Buka Rakernis Bidkum 2026, Dorong Transformasi Hukum Nasional

Kapolda Banten Buka Rakernis Bidkum 2026, Dorong Transformasi Hukum Nasional

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Ledian Hotel, Kota Serang, Kamis, 23 April 2026.

Kegiatan Rakernis ini mengusung tema “Bidkum Polda Banten Mendukung Transformasi Hukum Pidana Nasional dalam Pelaksanaan Tupoksi Polri untuk Mewujudkan Asta Cita Polri”.

Rakernis tersebut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, para Pejabat Utama Polda Banten, serta diikuti oleh 96 peserta yang merupakan perwakilan satuan kerja di lingkungan Polda Banten, termasuk fungsi Reskrim dan Sikum Polresta maupun Polres jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa Rakernis menjadi momentum penting untuk mendukung transformasi hukum pidana nasional yang selaras dengan tugas pokok Polri. Ia menilai, Rakernis memiliki peran strategis dalam mendorong pembaruan hukum agar mampu menjawab dinamika masyarakat.

Baca Juga: ASN di Pandeglang Jadi Korban Investasi Bodong, Resmi Lapor ke Polda Banten

“Tema Rakernis ini menegaskan bahwa fungsi hukum memiliki peran strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional. Sejalan dengan semangat Justitia Semper Reformanda, hukum tidak boleh bersifat statis, melainkan harus terus diperbaharui agar mampu menjawab dinamika masyarakat dan memenuhi rasa keadilan,” ujar Kapolda Banten.

Ia juga menekankan bahwa Polri memiliki mandat konstitusional dalam penegakan hukum serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, melalui Rakernis ini diharapkan terjadi perubahan paradigma dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial.

“Pendekatan penegakan hukum tidak lagi semata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial serta mendorong penyelesaian melalui keadilan restoratif dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelasnya.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Ledian Hotel, Kota Serang, Kamis, 23 April 2026 (Foto: Bantentv.com/ Imron)
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Ledian Hotel, Kota Serang, Kamis, 23 April 2026 (Foto: Bantentv.com/ Imron)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Prinsip-prinsip hukum seperti legalitas, presumption of innocence, nebis in idem, dan audi alteram partem harus menjadi landasan dalam setiap penanganan perkara.

“Sebagai negara hukum, kita berpegang pada prinsip legalitas, presumption of innocence, nebis in idem, dan audi alteram partem. Prinsip ini menjadi pondasi dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, serta kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Bidkum memiliki posisi strategis dalam Rakernis sebagai penggerak utama transformasi hukum, baik melalui kajian, standarisasi prosedur, maupun pengawasan kualitas penyidikan.

Baca Juga: Polda Banten Tanam 3.000 Pohon di Kragilan, Dukung Gerakan Indonesia Asri

Sementara itu, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani menuturkan bahwa Rakernis ini menjadi forum penting untuk evaluasi dan konsolidasi internal. Menurutnya, Rakernis juga menjadi wadah penyamaan persepsi dalam menghadapi perkembangan hukum yang semakin kompleks.

“Pelaksanaan Rakernis Bidkum Tahun Anggaran 2026 merupakan momentum penting sebagai forum evaluasi pelaksanaan tugas, konsolidasi jajaran pengemban fungsi hukum, serta penyamaan persepsi dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum yang terus bergerak,” ungkap Kabidkum Polda Banten.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten atas arahan yang diberikan dalam Rakernis tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Kapolda Banten atas kehadiran dan arahannya yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan. Kami juga berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakernis ini dapat berjalan dengan baik, menghasilkan rumusan yang konstruktif, serta memberikan manfaat nyata dalam penguatan fungsi hukum Polri, khususnya di lingkungan Polda Banten.” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Kapolda Banten mengajak seluruh peserta untuk mengikuti Rakernis dengan aktif dan penuh semangat agar menghasilkan gagasan yang konstruktif bagi kemajuan institusi.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti Rakernis ini dengan aktif, berdiskusi, serta memberikan gagasan konstruktif demi kemajuan Polri ke depan. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia atas dedikasi dan komitmennya sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik,” tutupnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -