Pandeglang, Bantentv.com – Himpitan ekonomi dan minimnya peluang kerja di kampung halaman memaksa ratusan warga Pandeglang, memilih jalur ekstrem menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Sedikitnya 344 warga Kabupaten Pandeglang, memilih bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, jumlah pencari kerja di Pandeglang jauh melampaui ketersediaan lowongan.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang sendiri mengakui rendahnya kesempatan kerja di daerah tersebut, menjadikannya salah satu faktor pendorong warga memilih bekerja di luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga kerja dan transimgrasi, Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Mohamad Kabir saat dihubungi melalui telfon selulernya, Jumat, 3 Oktober 2025 mengatakan Minimnya investasi dan lambatnya pertumbuhan sektor industri di Pandeglang membuat warga, terutama dari wilayah selatan seperti Kecamatan Panimbang, Sukaresmi, Jiput, dan Labuan, melihat bekerja di luar negeri sebagai jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan yang lebih menjanjikan, meski penuh risiko.
Baca Juga: Pekerja Migran Ilegal Asal Kabupaten Serang Masih Banyak Ditemukan
“Lowongan pekerjaan di Pandeglang sedikit, sementara pencari kerja banyak,” ujarnya, yang juga menyatakan bahwa pemerintah daerah terus memfasilitasi warga yang ingin menjadi TKI sebagai solusi mengatasi masalah pengangguran.
Kabir menyebut, Mayoritas TKI/PMI asal Pandeglang bekerja di sektor informal, seperti asisten rumah tangga, atau buruh kasar, dengan negara tujuan populer seperti Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan.
“Berdasarkan data yang kami peroleh dari Januari sampai terakhir itu Agustus 2025 sekitar ada 334 orang yang berangkat ke luar negeri menjadi PMI,” sambungnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah merekomendasikan pemberangkatan ke negara yang masuk kategori konflik.
“Kalau resmi pasti ke negara yang aman. Negara konflik seperti Kamboja atau kawasan Timur Tengah itu tidak dibolehkan,” tegasnya.
Lanjut Kabir, calon PMI harus mengikuti prosedur resmi. Mulai dari Persyaratan KTP elektronik, izin dari keluarga, rekomendasi desa, hingga verifikasi berkas di Disnakertrans Pandeglang.
“Kalau berkas lengkap, kita rekomendasikan,” singkatnya.
Motivasi utama masyarakat menjadi PMI, kata kabir, adalah memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Namun ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming keberangkatan ilegal.
“Kalau non-prosedural, resikonya tinggi. Tidak bisa pulang, seperti yang terjadi TKI asal kecamatan Jiput yang sampai sekarang tak bisa kembali ke indonesia lantaran memilih menggunakan jalur ilegal. Kemudian juga belum lagi mengalami penyiksaan dari majikan atau hak-haknya tidak jelas,”katanya.
Dirinya berpesan agar masyarakat Pandeglang yang ingin bekerja di luar negeri selalu menempuh jalur resmi.
Editor : Erina Faiha