Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaMabes Polri Gagalkan Penyelundupan 6,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan 6,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Cilegon, Bantentv.com – Penyelundupan 6,4 juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan Korpolairud Baharkam Polri. Rencananya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal yang hendak dikirim ke Pulau Sumatera itu melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara, Kabupaten Serang.

Komandan Kapal Polisi Sanjaya -7017 Baharkam Polri, Kompol Sherly Anggraini menjelaskan, pengungkapan pengiriman rokok ilegal ini, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menuju ke Pelabuhan BBJ yang diangkut dengan menggunakan kendaraan truk kontainer.

Kapal Polisi Sanjaya yang merupakan kapal milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang sedang ditugaskan di Polda Banten, dan saat berpatroli, langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan truk tersebut dan berhasil menemukan sebanyak 6.416.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang tersimpan dalam 401 kardus.

“Dari hasil pemeriksaan tim sanjaya menemukan satu truk berwarna putih yang menurut informasi itu berasal dari Sidoarjo. Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan 401 kardus berisikan kurang lebih sekitar 6.416.000 batang yang tanpa memiliki pita cukai,”ungkap Kompol Sherly Anggraini Komandan KP Sanjaya-7017 Baharkam Polri.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Sherly mengatakan, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan salah seorang sopir yang berinisial B-R guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepabeanan bea cukai Merak guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, dengan berhasil digagalkannya pengiriman jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai, keuangan negara berhasil terselamatkan sebesar Rp6 miliar. (aliyandra/red)

TERKAIT