Rabu, Mei 28, 2025
BerandaBeritaLakukan Tipu Gelap, Wakil Presidium KKPMP Tingkat Pusat Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon

Lakukan Tipu Gelap, Wakil Presidium KKPMP Tingkat Pusat Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon

Cilegon, Bantentv.com Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan  yang dilakukan oleh pelaku HAH selaku wakil presidum KKPMP (Kesatuan Komando Pembela Merah Putih) tingkat pusat Senin, 26 Mei 2025.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP  hardi mardikson Membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku penipuan dan pengelapan berinisial HAH selaku wakil presidum KKPMP (kesatuan komando pembela merah putih) tingkat pusat.

Pelaku HAH (50) Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon telah melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan barang berupa 1 (satu) Unit kendaraan Roda 4 merk Toyota vios nopol B-1990-SEJ. Kendaraan tersebut milik saudari Hesty.

Baca juga: Waspada! Ini Cara Menghindari Modus Penipuan Wisatawan di Destinasi Populer

Pelaku HAH melakukan penipuan dan penggelapan pada  bulan Januari 2025 sekira jam 19.00 Wib di Lingkungan. Langon Indah Rt/Rw 005/006 Kel. Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon

“Tidak hanya itu pada saat pemeriksaan pelaku HAH (50)  sikap yang bersangkutan dinilai tidak wajar, sehingga setelah selesai Pemeriksaan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin, dengan hasil kondisi kesehatan dinyatakan sehat, untuk hasil test urine Positif mengandung Amphetamine dan Methapetamine.” Ujarnya.

Pelaku HAH (50) memberikan keterangan  berubah ubah hingga kemudian mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan sebesar Rp 25.000.000,- kepada saudara G.

Pelaku HAH dilakukan penahanan di rutan Polres Cilegon Polda Banten pada hari  sabtu,24 Mei 2025.,” tutup AKP Hardi Mardikson.

TERKAIT