Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBeritaKPU Tunggu BRPK MK Sebelum Tetapkan Bupati Serang Terpilih

KPU Tunggu BRPK MK Sebelum Tetapkan Bupati Serang Terpilih

Serang, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang hingga kini belum menetapkan pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, meskipun proses rekapitulasi perolehan suara telah rampung.

Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi dasar hukum penting untuk proses penetapan.

Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, menyatakan bahwa penetapan pemenang pilkada tidak bisa dilakukan sebelum BRPK dikeluarkan oleh MK.

BRPK diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada gugatan atau sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh pasangan calon yang kalah.

“Kalau misal di BRPK tersebut tidak ada Serang, maka setelah BRPK terbit, maka Serang sudah bisa menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilihnya. Jadi kita tunggu dari MK,” ujar Iffa Rosita.

BRPK menjadi dokumen kunci yang menunjukkan daftar perkara yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilkada.

Baca juga: Najib Hamas Siap Berkolaborasi dengan Ratu Zakiyah

Jika dalam BRPK tidak tercantum nama daerah tertentu, berarti tidak ada gugatan dari daerah tersebut, sehingga proses penetapan kepala daerah bisa segera dilakukan.

Dalam konteks ini, KPU Kabupaten Serang memilih bersikap hati-hati dan menunggu informasi resmi dari MK terkait BRPK. Penetapan hasil tidak akan dijadwalkan sampai kepastian hukum diperoleh melalui terbitnya BRPK.

Iffa Rosita juga berharap agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dilakukan di Kabupaten Serang dapat menghasilkan pemimpin daerah yang amanah dan mampu membawa kesejahteraan bagi rakyat.

Ia menegaskan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemilu, termasuk proses menunggu BRPK yang kini tengah berlangsung.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Serang diimbau untuk bersabar menantikan hasil resmi dari MK melalui BRPK, sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT