BerandaBeritaMinyakita Sulit Didapat, Pedagang Sebut Pembeli Beralih ke Minyak Premium

Minyakita Sulit Didapat, Pedagang Sebut Pembeli Beralih ke Minyak Premium

Saluran WhatsApp

Kota Serang, Bantentv.com – Sejumlah pedagang sembako di Kota Serang mulai melaporkan kelangkaan Minyakita. Kondisi ini turut diikuti kenaikan harga Minyakita di tingkat pengecer yang membuat daya beli masyarakat mengalami penurunan.

Salah seorang pedagang sembako di Pasar Lama Kota Serang, Nasiah, mengaku pasokan Minyakita yang masuk ke tokonya jauh lebih sedikit dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Jika tersedia, harga Minyakita juga mengalami kenaikan dari Rp18 ribu menjadi Rp20.500 per liter.

Menurut Nasiah, kondisi tersebut membuat sebagian konsumen memilih beralih ke minyak goreng premium karena selisih harganya tidak terlalu jauh.

Selain Minyakita, harga minyak goreng premium juga mengalami kenaikan. Salah satunya merek Sunco yang naik dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu per liter.

Karena harga beli yang semakin tinggi dan minat pembeli yang menurun, para pedagang memilih untuk tidak menambah stok Minyakita dalam jumlah besar.

Baca Juga: Isu Kenaikan Minyakita, Warga Lebak Mulai Resah

“Harga Minyakita sekarang ikut naik, jadi minat pembeli pun turun. Sebagian pembeli malah lebih memilih untuk membeli minyak goreng dengan merk yang lain, karena selisihnya gak begitu jauh,” kata Nasiah, pedagang sembako.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bulog Cabang Serang, Eko Nugroho, menjelaskan bahwa kelangkaan Minyakita di tingkat pengecer bisa terjadi karena belum semua pedagang menjadi mitra resmi Bulog.

Eko menegaskan bahwa Bulog menjamin harga jual Minyakita di tingkat mitra resmi harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, HET Minyakita berada di angka Rp15.700 per liter.

“Kita berharap kepada semua pengecer agar menjual dengan sesuai HET, supaya kita masih bisa dipercaya oleh produsen dan publik,” ujar Eko Nugroho.

Ia memastikan seluruh mitra Bulog wajib menjual Minyakita sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan mitra yang menjual di atas HET, Bulog akan memberikan sanksi hingga pencabutan izin kemitraan.

Untuk mempermudah pengawasan distribusi, Bulog menyalurkan Minyakita kepada pengecer dalam jumlah terbatas, yakni sekitar 20 hingga 30 dus setiap pengiriman.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -