Serang, BantenTv.com – Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, IPDA Henry Jayusman, mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka di tengah maraknya penggunaan media sosial dan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Menurut IPDA Henry Jayusman, banyak kasus kejahatan terhadap anak yang ditangani pihak kepolisian berawal dari perkenalan melalui media sosial.
Pelaku memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjalin komunikasi dengan korban sebelum akhirnya melakukan tindakan yang merugikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di era digital dan media sosial saat ini. Banyak kasus kejahatan terhadap anak yang berawal dari perkenalan melalui media sosial. Oleh karena itu, orang tua harus mengetahui aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” ujar IPDA Henry Jayusman.
Baca Juga: DP3AP2KB Lebak Kampanyekan Perlindungan Anak ke Sekolah
Ia juga mengingatkan agar anak-anak tidak dibiarkan bepergian sendiri tanpa pengawasan atau pendampingan dari orang tua maupun keluarga, khususnya anak perempuan yang dinilai lebih rentan menjadi sasaran tindak kejahatan.
Selain mengawasi penggunaan media sosial, orang tua diminta aktif membangun komunikasi dengan anak, mengenali lingkungan pergaulan mereka, serta memberikan pemahaman mengenai bahaya pergaulan bebas dan potensi kejahatan yang dapat terjadi melalui dunia digital.
IPDA Henry menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindak pidana.
Polres Serang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak kekerasan, eksploitasi, maupun kejahatan lainnya yang melibatkan anak.
“Kami berharap sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat terus ditingkatkan sehingga anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai ancaman kejahatan,” tutup IPDA Henry Jayusman.