Sabtu, Mei 17, 2025
BerandaBeritaKendaraan Dinas Tak Layak Pakai di Cilegon Akan Ditarik

Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai di Cilegon Akan Ditarik

Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan langkah efisiensi anggaran dengan mengevaluasi kelayakan seluruh kendaraan dinas operasional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Proses pengecekan ini dipusatkan di halaman Stadion Geger Cilegon dan merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Cilegon tentang efisiensi belanja perawatan kendaraan dinas.

Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan bahwa pengumpulan kendaraan dinas ini bertujuan untuk memisahkan antara kendaraan yang masih layak pakai dan yang tidak. Setelah didata dan dilakukan pengecekan fisik, kendaraan yang dinilai tidak layak akan segera ditarik dan dilelang.

“Pada tanggal 8 Mei nanti, setelah seluruh kendaraan didata, kita akan mengetahui berapa unit kendaraan yang akan dilelang. Ini merupakan salah satu langkah efisiensi,” ujar Dana.

Baca juga: Tingkatkan PAD, BPKAD Kabupaten Serang Optimalkan Pemanfaatan Aset

Dari hasil pemeriksaan sementara, tercatat sebanyak 89 unit kendaraan dinas dari 18 OPD telah dilakukan pengecekan. Dari jumlah tersebut, 41 unit dinyatakan tidak layak pakai dan akan ditarik. Pemeriksaan terhadap kendaraan dinas masih terus berlangsung, dan 19 OPD lainnya dijadwalkan untuk segera menyusul.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Cilegon terkait efisiensi anggaran belanja perawatan kendaraan dinas operasional.

Setelah seluruh proses pengecekan rampung, kendaraan dinas hanya akan diperuntukkan bagi pejabat eselon dua dan eselon tiga. Selain itu, setiap OPD hanya akan mendapat dua unit kendaraan operasional untuk mendukung kegiatan layanan pemerintahan.

Dengan pengelolaan yang lebih terarah, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT