Cilegon, Bantentv.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mencatat adanya penurunan kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah korban kekerasan pada anak tercatat sebanyak 106 orang, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 114 korban.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menjelaskan bahwa dari total 106 korban kekerasan anak tersebut, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 26 korban.
Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan bagi anak yang terdampak kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.
“Kita kan ada dua wadah tuh, PUSPAGA dan P2TP2A. PUSPAGA adalah wadah untuk mendampingi anak-anak yang memilki masalah, seperti anak yang terkena kasus bullying. Tapi kalau kadarnya sudah harus perlu ada pendampingan kita rujuk ke P2TP2A,” katanya.
Baca Juga: Capai 1.254 Kasus, Kekerasan Anak dan Perempuan di Banten Kian Mengkhawatirkan
Meski angka kekerasan anak menunjukkan penurunan, DP3AP2KB menilai pengawasan dan pencegahan tetap perlu diperkuat, terutama di lingkungan sekolah.
Lia mengimbau para kepala sekolah di Kota Cilegon agar lebih aktif mengawasi peserta didik, mengingat kasus kekerasan di kalangan pelajar tidak hanya menempatkan anak sebagai korban, tetapi juga berpotensi menjadikan anak sebagai pelaku kekerasan.
“Saya berharap untuk kasus kasus kekerasan pada anak itu, sekolah harus lebih peka,” ujar Lia.
Selain itu, berdasarkan data DP3AP2KB Kota Cilegon, mayoritas laporan kekerasan terhadap anak berasal dari Kecamatan Cibeber dan Citangkil.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus agar upaya pencegahan kekerasan dapat lebih difokuskan pada wilayah dengan tingkat laporan yang relatif tinggi, sekaligus memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.