Jumat, Februari 7, 2025
BerandaBeritaJPU Siapkan Saksi Ahli Pidana dan Ahli Psikologi Untuk Kasus Muhyani

JPU Siapkan Saksi Ahli Pidana dan Ahli Psikologi Untuk Kasus Muhyani

Serang, Bantentv.com – Kasus yang menjerat seorang Kakek di Serang, Banten, Muhyani yang ditetapkan tersangka lantaran membela diri saat menjadi korban pencurian kambing menjadi sorotan publik.

Pihak Kejaksaan Negeri Serang nantinya akan menghadirkan sejumlah saksi ahli. Saksi ahli tersebut untuk memastikan ada tidaknya keadaan memaksa yang dialami Muhyani hingga menusuk pelaku pencurian menggunakan gunting.

Muhyani sempat ditahan, namun akhirnya Kejaksaan Negeri Serang menangguhkan penahanan Muhyani karena adanya permohonan dari pihak keluarga Muhyani. Pihak Kejari Serang memastikan penangguhan penahanan sudah sesuai prosedur dan bukan karena adanya tekanan publik.

Jumat siang, penuntut dari Kejaksaan Negeri Serang sedang menyusun dakwaan untuk kemudian diserahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

“Untuk memastikan ada tidaknya keadaan memaksa yang dialami Muhyani sebelum menusuk pelaku pencurian, tidak menutup kemungkinan Jaksa Penuntut Umum nantinya akan menghadirkan sejumlah saksi ahli seperti ahli pidana dan ahli psikologi,” ungkap Kepala Kejari Serang, M. Yusfidli

Muhyani mengaku menusuk pelaku pencurian kambing karena panik setelah melihat pelaku yang jaraknya hanya setengah meter dengan dirinya akan menyerang dirinya dengan menggunakan golok.

“Saya panik karena pencuri itu dekat sekali sama saya jaraknya. Dia juga bawa golok,” ujar Muhyani.

Sempat kabur, pelaku  pencurian ditemukan tewas di tengah sawah yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi kandang kambing.(jaya/red)

TERKAIT

Tinggalkan Balasan

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR