Serang, Bantentv.com – Menjelang pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun 2026, Kodim 0602/Serang mulai merealisasikan program fisik berupa rehabilitasi 10 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Pelaksanaan ini mulai dilakukan pada Senin, 9 Februari 2025.
Salah satu rumah yang direhabilitasi adalah milik Ibu Sukenah (85), seorang nenek lansia yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan dan jauh dari kata layak huni. Melalui kegiatan Pra-TMMD ini, TNI hadir lebih awal. Tujuannya memberikan harapan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Komandan Kodim 0602/Serang, Kolonel Arm Oke Kistiyanto, S.A.P., M.S.M., menyampaikan bahwa rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan rakyat. Ini terutama bagi warga kurang mampu dan lansia.
Baca Juga: Kolaborasi Kodim 0602/Serang dan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih
“Program TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun harapan dan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Salah satunya melalui rehab RTLH, agar warga dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” ujar Dandim.
Pelaksanaan rehab RTLH dilakukan secara gotong royong oleh personel TNI bersama masyarakat setempat. Selain mempercepat pekerjaan, kegiatan ini juga memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.
TMMD Ke-127 Kodim 0602/Serang sendiri dijadwalkan akan dibuka secara resmi pada 10 Februari 2026. Adapun sasaran utamanya adalah pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Erina Faiha