Pandeglang, Bantentv.com – Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang secara resmi sebagai pemegang merek Ikan Mas Sinyonya. Hal itu terjadi berkat Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja yang pada tahun 2023 lalu mengusulkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Kementerian Hukum dan Ham RI.
Diketahui, ikan mas sinyonya merupakan ikan peninggalan purbakala yang hampir punah saat ini. Ikan mas sinyonya memiliki ciri khas warna kuning keemasan dengan postur tubuhnya panjang dan matanya sipit, sehingga membuat ikan mas Sinyonya terlihat cantik yang tidak hanya bisa dikonsumsi tetapi juga bisa menjadi ikan hias.
Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja mengatakan pihaknya diundang beberapa waktu lalu oleh Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten untuk menerima secara simbolis HAKI dalam bentuk merek yaitu ikan mas Sinyonya Banjar.
“Kami bersyukur atas diterimanya sertifikat HAKI ikan mas sinyonya ini sebagai pemegang mereknya yakni Desa Bandung,” ujar Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja.
Proses ini telah diusulkan sejak tahun lalu melalui Kementerian Hukum dan HAM dan kini telah menerima sertifikatnya.
Ditambahkan Wahyu selanjutnya pihaknya juga akan menindaklanjuti dalam bentuk indikasi geografis yang nanti akan bekerjasama dengan akademisi dan birokrasi serta pemerintah daerah.
“Setelah dapat HAKI, kita mau tindaklanjut menuju indikasi geografis,” ujar Wahyu.
Diketahui ikan mas sinyonya ini memiliki daya tarik tersendiri karena memiliki keunikan warna yang eksklusif, warna kuning keemasan dan postur tubuh yang besar dan panjang. Yang lebih menariknya lagi saking sipit matanya hampir nyaris terlihat tidak memiliki mata. Berat bobotnya bisa lebih dari 10 kilogram setiap ekornya dan masa hidupnya juga cukup panjang yakni bisa lebih dari 15 tahun.(rangga/red)