BerandaBeritaIKA UIN SMH Banten Alami Dualisme Kepemimpinan, Begini Duduk Perkaranya

IKA UIN SMH Banten Alami Dualisme Kepemimpinan, Begini Duduk Perkaranya

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Organisasi Ikatan Keluarga Alumni atau IKA UIN SMH Banten saat ini tengah menghadapi polemik internal terkait dualisme kepengurusan.

Konflik tersebut muncul setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Rektor yang menetapkan kepengurusan baru, sementara di sisi lain forum Musyawarah Nasional (Munas) III juga menghasilkan ketua terpilih melalui mekanisme organisasi.

Situasi ini membuat IKA UIN SMH Banten memiliki dua kubu kepemimpinan, yakni kubu Husni Mubarok dan kubu Bahrul Ulum. Polemik tersebut kini menjadi perhatian di kalangan alumni UIN SMH Banten.

Bermula dari SK Rektor UIN SMH Banten

Dualisme di tubuh IKA UIN SMH Banten dipicu oleh terbitnya SK Rektor UIN SMH Banten Nomor 91 Tahun 2026 tentang Pengurus IKA periode 2026–2030.

SK yang ditandatangani Rektor UIN SMH Banten, Muhammad Ishom, pada 9 April 2026 itu menetapkan Husni Mubarok sebagai Ketua Umum IKA.

Di tengah keluarnya SK tersebut, pengurus IKA periode 2021–2026 tetap melaksanakan Munas III untuk memilih kepengurusan baru secara organisatoris. Dari hasil forum tersebut, Bahrul Ulum terpilih sebagai Ketua IKA UIN SMH Banten periode 2026–2031.

Baca Juga: Rektor UIN Banten Raih Penghargaan Santri Inspiratif

Kondisi itu kemudian memunculkan dualisme kepemimpinan di lingkungan alumni UIN SMH Banten.

Ketua Panitia Munas III IKA UIN SMH Banten, Anta Wiguna Sarko, menegaskan bahwa forum tersebut berjalan sah sesuai mekanisme organisasi.

Menurutnya, Munas III dihadiri ratusan alumni lintas angkatan, mulai dari alumni tahun 1971 hingga 2022.

“Yang hadir sekitar 500 orang dari angkatan tahun 1971 sampai dengan tahun 2022,” katanya usai Munas III di DPRD Banten, Sabtu, 16 Mei 2026.

Selain memilih ketua baru, Munas III IKA UIN SMH Banten juga telah menyelesaikan agenda laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode sebelumnya yang masa baktinya telah berakhir.

Bahrul Ulum Tanggapi Polemik dengan Kepala Dingin

Ketua terpilih hasil Munas III, Bahrul Ulum, memilih merespons polemik di tubuh IKA UIN SMH Banten secara tenang. Ia menduga SK Rektor diterbitkan karena pada saat itu masa bakti kepengurusan sebelumnya telah habis, sementara proses persiapan Munas baru dimulai.

“SK rektor itu keluar saat proses kepanitiaan munas baru dibentuk. Kita berprasangka positif saja bahwa SK itu keluar karena kepengurusan 2021-2026 sudah habis dan kepengurusan baru hasil Munas III belum terbentuk,” tuturnya.

Meski demikian, Bahrul Ulum berharap pihak rektorat dapat mengesahkan hasil Munas III demi menjaga persatuan alumni UIN SMH Banten.

Ia juga meminta agar SK Rektor Nomor 91 Tahun 2026 dicabut setelah kepengurusan hasil Munas III resmi terbentuk.

“Seyogyanya setelah kepengurusan IKA Hasil Munas III tersusun, SK itu baiknya dicabut agar menyatukan kembali alumni yang sudah tergabung dalam IKA melalui mekanisme organisasi yang sah,” ungkapnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -