Serang, Bantentv.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Iwan Hermawan, meminta para pedagang untuk tidak menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) agar harga minyak goreng bersubsidi tersebut tetap terkendali di pasaran.
Ia menjelaskan, pasokan MinyaKita saat ini disalurkan langsung oleh Perum Bulog dan Rajawali Nusindo (RNI) kepada para pengecer. Skema ini dilakukan agar harga tetap terkendali di tingkat konsumen.
“Jangan sampai MinyaKita dijual di atas HET. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai ketentuan,” ujar Iwan Hermawan.
Baca Juga: Minyakita Pouch dan Botol Masih Dijual di atas HET
Selain itu, Disperindag Banten juga memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pedagang secara langsung di pasar.
“Dengan NIB, pedagang lebih mudah mendapatkan pasokan langsung dari distributor resmi, sehingga harga jual kepada masyarakat bisa tetap sesuai HET,” katanya.
Baca Juga: Minyakita Dijual di Atas HET, Pemkab Serang Perkuat Pengawasan Pasar
Program tersebut telah diterapkan di wilayah Baros dan Tangerang guna mempermudah pedagang dalam memperoleh pasokan MinyaKita.
Iwan menambahkan, Disperindag Banten rutin melakukan penelusuran distribusi hingga ke tingkat pengecer untuk memastikan harga MinyaKita tetap sesuai dengan HET.
Editor : Erina Faiha