Selasa, Juni 24, 2025
BerandaBeritaHeboh Makam Keramat Palsu, Warga Bongkar Setelah Koordinasi dengan MUI

Heboh Makam Keramat Palsu, Warga Bongkar Setelah Koordinasi dengan MUI

Serang, Bantentv.com – Sempat heboh makam keramat palsu, di Kampung Kamadean Sabrang, Desa Seuat Induk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, akhirnya warga Bersama Muspika Kecamatan Petir membongkar makam tersebut, Senin 2 Juni 2025.

Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 100 orang ini dipimpin langsung oleh Camat Petir, Fariz. Menurutnya, keputusan pembongkaran diambil demi menjaga ketertiban dan mencegah penyimpangan kepercayaan terkait makam keramat.

“Atas dasar kesepakatan Muspika bersama masyarakat, pembongkaran dilakukan. Kami siapkan berita acara resmi,” ujar Fariz yang menyadari pentingnya tindakan ini bagi situs makam keramat tersebut.

Sebelum pembongkaran, dilakukan pertemuan di kantor Kecamatan Petir pukul 13.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut hadir unsur Forkopimcam, perwakilan Polres Serang, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir M. Nasirudin.

Baca juga: Warga Bogor Ditemukan Tewas di Makam Keramat 

Nasirudin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi makam yang disebut-sebut sebagai keramat. Namun, ia mengaku tidak menemukan data atau riwayat yang menjelaskan siapa yang dimakamkan di sana. Keberadaan makam keramat ini memang masih misterius.

“Kami bersama masyarakat sudah mengecek langsung. Kami pun tidak tahu siapa yang dimakamkan. Nama-nama di nisan tidak dikenali,” jelas Ketua MUI Petir tentang makam keramat ini.

Kapolsek Petir Furqon Saibatin Singajuru juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan makam yang dianggap bisa menimbulkan kegaduhan. Mereka meneliti situs makam keramat ini secara mendalam.

“Kami minta masyarakat tidak bertindak gegabah yang bisa memicu konflik. Serahkan prosesnya kepada pihak berwenang,” kata Kapolsek, mengacu pada situasi makam keramat di Petir.

Sekitar pukul 14.00 WIB, pembongkaran makam dilanjutkan oleh unsur Muspika, MUI, dan masyarakat dengan pengamanan ketat dari kepolisian. Seluruh proses ini bertujuan menangani isu makam keramat dengan bijaksana.

TERKAIT